Pages

Subscribe:

Senin, 10 September 2012

Sholat Syukur Wudhu


Sholat Syukur Wudhu
 Sholat syukur wudhu adalah sholat sunnah dua rokaat yang di kerjakan setelah kita berwudhu. Dalil-dalil yang menjelaskan adanya sholat ini ialah:
 1. SB: I: 42: & 43
 “Dari Humron pembantu Utsman ra telah menceritakan bahwa ia melihat Utsman bin Affan ra meminta air, lalu ia tuangkan diatas kedua telapak tangannya, kemudian membasuhnya tiga kali, kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air, lalu ia berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, kemudian ia membasuh mukanya tiga kali dan kedua tangannya sampai kedua siku tiga kali. Kemudian ia mengusap kepalanya lalu ia basuh kedua kakinya tiga kali sampai ke dua mata kaki. Kemudian ia berkata: Telah bersabda Rosulullah SAW: Siapa saja yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu ia sholat dua rokaat dengan ikhlas diampuni baginya dosa yang telah lalu”.
 2. SB: I: 43
 “Dari Humron pembantu Utsman bin Affan sesungguhnya ia melihat Utsman ra meminta air untuk wudhu, lalu ia menuangkan diatas kedua tangannya air tersebut, lalu ia basuh keduanya tiga kali, kemudian ia memasukkan tangan kanannya didalam air wudhu itu, lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke lubang hidung dan mengeluarkannya, kemudian ia basuh mukanya tiga kali dan ke dua tangannya sampai kedua siku tiga kali. Kemudian ia mengusap kepalanya, lalu membasuh tiap-tiap kaki tiga kali. Kemudian ia berkata; Aku melihat/mengetahui Nabi SAW, berwudhu seperti wudhuku ini. Kemudian beliau sholat dua rokaat dengan ikhlas, Allah ampuni dosanya yang telah lalu”
 3. SM: I: 124: 3
 “Dari Humron maula Utsman telah mengkhobarkan, bahwa Utsman bin Affan ra meminta air untuk berwudhu, lalu ia berwudhu, maka ia basuh kedua tapak tangannya tiga kali. Kemudian ia berkumur-kumur dan memasukkan air kehidung. Kemudian ia membasuh mukanya tiga kali. Kemudian membasuh tangannya yang kanan sampai siku tiga kali. Kemudian membasuh tanganya yang kiri sampai siku tiga kali, lalu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kakinya yang kanan tiga kali sampai mata kaki (keduanya) Kemudian membasuh kakinya yang kiri seperti itu. Kemudian ia berkata: Aku melihat Rosulullah saw berwudhu seperti wudhuku ini. Kemudian Rosulullah SAW bersabda: Siapa saja yang berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian ia berdiri untuk sholat dua rokaat tidak bercerita/dengan khusu. Di ampuni baginya dosa yang lalu”
 4. SM:I: 125: 4
 “Dari Humron maula Utsman, sesungguhnya ia melihat Utsman ra minta air wudhu, maka ia tuangkan diatas kedua telapak tangannya tiga kali sambil membasuh keduanya, kemudian ia memasukkan tangan kanannya didalam tempat air lalu berkumur-kumur dan menghisapnya kehidung. Kemudian membasuh mukanya tiga kali, kemudian ia mengusap sebagian kepalanya, kemudian membasuh kedua kakinya tiga kali, kemudian ia berkata: Rosulullah SAW bersabda: Siapa saja yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia sholat dua rokaat dengan ikhlas/khusu diampuni baginya dosa yang telah lalu”
 5. SAD: I: 36: 106
 “Dari Humron bin Iyyan maula Utsman bin Affan telah berkata: Aku melihat Utsman bin Affan ra berwudhu, maka ia tuangkan air ditangannya tiga kali lalu ia membasuh keduanya, kemudian berkumur-kumur dan menghisap air ke hidung dan ia membasuh mukanya tiga kali, lalu tangannya yang kanan tiga kali sampai siku yang kiri seperti itu, kemudian ia mengusap kepalanya, kemudian ia membasuh kakinya yang kanan tiga kali, kemudian kemudian yang kiri seperti itu, kemudian ia mengusap kepalanya, kemudian ia membasuh kakinya yang kanan tiga kali, kemudian yang kiri seperti itu kemudian ia berkata: Aku melihat Rosulullah SAW berwudhu seperti wudhuku ini kemudian beliau bersabda: Siapa saja yang berwudhu seperti wudhuku ini lalu sholat dua rokaat dengan khusu diampuni Allah dosa baginya yang telah lalu.”
  Keterangan
 1.   Melihat zhohir hadits bahwa sholat syukur wudhu ini dilakukkan, tidak mengenal waktu, yaitu setiap kita habis berwudhu ini jika mau.
2.   Sholat ini dua rokaat dan bacaannya sama dengan sholat sunnah yang lainnya,
3.   Hanya apabila, setelah berwudhu kita masuk Masjid, berarti Tahiyyat Masjid lebih utama dilakukan dari pada syukur wudhu, karena ada perintah Rosulullah, apabila masuk Masjid jangan duduk dulu sebelum sholat dua rokaat yakni Tahiyyat Masjid.
4.     Berarti syukur wudhu dikerjakan sebelum masuk Masjid/ di rumah

Ust. M. Irsyad Syarbini.


Minggu, 09 September 2012

Halal bi Halal


Halal bi Halal dan Saling Berjabat Tangan

            Istilah ini entah dari mana asalnya, yang jelas di Indonesia ini sangat populer, dan biasanya dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fithri. Mereka berkumpul di gedung-gedung pertemuan atau lainnya dengan acara yang disusun begitu rupa, lalu mereka saling bermaaf-maafan dan bersalam-salaman, campur baur jadi satu, laki-laki, perempuan, Muslimin dan non  Muslim.
            Masalahnya acara semacam ini, adakah pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW kemudian diteruskan oleh para shohabat? Karena banyak Nash yang menjelaskan, bahwa suatu ibadah itu harus ada contoh dari Rasulullah SAW
 Perhatikanlah ayat-ayat dan hadits-hadits dibawah ini:

 I.Qs: 3: 31
 “Katakanlah jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan akan mengampuni dosa-dosa kalian dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

 II. Qs: 42: 21
 “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka Din yang tidak di idzinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang zholim itu bagi mereka adzab yang pedih”.

III. Qs: 45: 18
“Kemudian Kami jadikan kamu berada diatas satu syari’at (peraturan) dari urusan (Din) itu, maka ikuti syari’at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”

 Keterangan:
 Qs: 3: 31 Menjelaskan, agar kita mengikuti/it’tiba kepada Rasulullah SAW Perintah mengikuti Rasulullah B ini dalam segala aspek.
  1. Qs: 42: 21 Menjelaskan, bahwa syari’at itu Allah yang menetapkan, sekiranya tidak disyari’atkan, maka sesuatu itu tidak boleh dilakukan, atau akan mendapat binasa.
  2. Qs: 45: 18 Menjelaskan, bahwa kita harus mengikuti syari’at yang satu itu, yakni Syari’at Islam
  3. Maka acara halal bi halal ini mengikuti syari’at yang mana?
 IV. Hadits Riwayat Bukhory dan Muslim
 “Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan dari ajarannya, maka hal itu di tolak”. Hr.Bukhory dan Muslim.

 V. Hadits Riwayat Muslim
 Siapa saja yang berbuat suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka hal itu di tolak. Hr. Muslim.

 Keterangan:
 Jelas bahwa ritual-ritual (termasuk halal bi halal) yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, adalah bagian dari bid’ah didalam Din Allah yang sudah lengkap (lihat Qs: 5: 3 dan Qs: 6: 115)
  1. Jelas pula bahwa upacara ritual semacam halal bi halal berdasarkan nash-nash diatas termasuk yang di tolak.
  2. Dan termasuk mengkhususkan juga yang menjadi acara tersebut menjadi bid’ah (karena acara tersebut dilakukan selalu setelah Idul Fithri, sedang lain waktu itu tidak pernah dilakukan.
 Berjabatan Tangan antara laki-laki dan perempuan lain
Perhatikan hadits-hadits dibawah ini:

I. SM: II: 142
“Dari Urwah bin Jubair, bahwasanya Aisyah isteri Nabi SAW telah berkata: Dan adalah Rasulullah SAW apabila mereka (perempuan-permpuan) telah berikrar, kepada beliau. Beliau berkata kepada mereka pergilah kalian, sungguh aku telah membai’at kalian. Demi Allah ! Tangan Rasulullah SAW tidak menyentuh tangan perempuan sama sekali, hanya saja beliau membai’at mereka dengan ucapan. Aisyah berkata: Demi Allah Rasulullah SAW tidak mengambil bai’at kepada para perempuan kecuali dengan apa yang telah diperintahkan Allah Ta’ala, dan tidaklah tangan Rasulullah SAW menyentuh tangan perempuan sama sekali. Adalah beliau berkata bagi mereka apabila mengambil bai’at atas mereka, maka sungguh aku telah membai’at kalian dengan ucapan.

II. SN: VII: 134
Dari Umaimah binti Roqoqoh ia berkata: aku datang kepada Nabi SAW bersama isteri-isteri orang-orang Anshor, kami akan berbai’at kepada beliau. Ia berkata: Kami berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih menyayangi kami Ya Rasulullah ! Marilah kami akan berbai’at kepada engkau ya Rasulullah (menyodorkan tangan untuk berjabat tangan). Maka Rasulullah SAW berkata: Sesungguhnya aku tidak berjabat tangan dengan perempuan, sebenarnya ucapanku kepada seratus perempuan sama saja seperti ucapanku kepada seorang perempuan.
Rasulullah SAW berkata: Sungguh kalau ditusuk kepala seorang diantara kamu dengan jarum dari besi, itu lebih baik dari pada menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya. Hr. Thobroni.
“Rasulullah SAW berkata: Sungguh jika seorang laki-laki berdesakan dengan seekor babi yang penuh dengan tanah yang berlumpur itu lebih baik dari pada berdesakan pundaknya dengan pundak perempuan yang tidak halal baginya Hr. Thobroni.

 Keterangan:
1  1. Dengan begitu, sudah jelas halal bi halal tidak ada dasar Nash di tambah lagi saling berjabat tangan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahromnya, bertambahlah bid’ah dan haromnya. 
    2. Maka halal bi halal adalah bid’ah secara meyakinkan.

Wallohu`alam.